Polsek Pangkalan Susu Tangkap Pengedar Ganja

topmetro.news – Polsek Pangkalan Susu berhasil menangkap pelaku peredaran gelap narkotika jenis Ganja di sebuah Tangkahan di Jalan Nurul Huda
Lingk. IX Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Minggu (2/10/2023) sekitar pukul 14.00 WIB

Kapolsek Pangkalan Susu AKP Zul Iskandar Ginting SH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP S. Yudianto menerangkan bahwa pelaku berinisial AWS alias Ateng (50) merupakan warga Dusun IV Lor. Ali Desa Paya Tampak Kecamatan Pangkalan Susu telah diamankan di Polsek Pangkalan Susu dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat

Dijelaskan Kasi Humas, Kapolsek pada saat pelaku diamankan ditemukan juga barang bukti berupa 35 bungkus paket berisi ganja siap edar berat bruto 150 gram, 1 bungkus plastik berisi daun ganja kering berat bruto 160 gram, 1 bungkus plastik berisi biji ganja berat bruto 30 gram, 1 bungkus plastik berisi batang ganja berat bruto 110 Gram, Uang tunai sebesar Rp227.000 dari hasil penjualan narkotika jenis ganja, 25 lembar kertas coklat pembungkus ganja, 1 kotak kertas paper merk royo. Lalu 1 buah tas kecil warna hitam merk Forever, 1 buah tas sandang warna loreng, 1unit HP Xiaomi Redmi Note 5A warna putih, 1 buah dompet warna hitam merk Bogesi dan 1 lembar KTP asli pelaku.

Yudianto menjelaskan dari keterangan Kapolsek Pangkalan Susu awal penangkapan pelaku yakni pada hari Minggu (01/10/2023) sekira pukul 11.30 WIB personil Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang dikenal bernama Ateng diduga sering melakukan jual beli narkotika jenis Ganja di seputaran Jln. Nurul Huda Lingk. IX Kelurahan Bukit Jengkol Kecamatan Pangkalan Susu. Kegiatan pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga setempat.

Setelah mendapat informasi berharga itu kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto SH agar Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Mendapat perintah dari Kapolsek, lalu Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Sekira pukul 14.00 WIB setibanya di TKP, tim Opsnal melihat terduga pelaku berada di sebuah tangkahan. Dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah pemeriksaan tas yang pelaku kenakan, Tim menemukan barang bukti 1 bungkus plastik yang di dalamnya ada bungkusan-bungkusan kecil dugaannya berisi narkotika jenis Ganja siap edar. Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya.

Setelah mengamankan pelaku, Tim Opsnal selanjutnya melakukan pengembangan dengan mencari barang bukti lain di rumah kediaman pelaku.

Dari rumah pelaku, Tim Opsnal dengan di dampingi perangkat Desa Alur Cempedak (Kaur Perencanaan) melakukan pengecekan ke dalam rumah pelaku. Dari dalam kamar tidur pelaku, Tim Opsnal menemukan kembali barang bukti. Yakni berupa 1 bungkus plastik berisi daun ganja kering berat bruto 160 gram.  Selanjutnya 1 bungkus plastik berisi biji ganja berat bruto 30 gram. Serta 1 bungkus plastik berisi batang ganja berat Bruto 110 gram. Kemudian Tim membawa pelaku dan semua barang bukti ke Polsek Pkl Susu.

Berantas Narkoba

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menegaskan terkait Komitmen Polres Langkat untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap Narkotika.

“Kapolres terus menekankan ke seluruh jarannya untuk memberantas penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika di Wilayah Hukum Polres Langkat,” tandasnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment